PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM KEJAHATAN EKONOMI

Yudi Krismen

Abstract


Perkembangan globalisasi ekonomi,berpotensiterjadikriminal/kejahatan dalam bidangekonomi yang dilakukan parapelakuusahadalambentukkorporasi yang dapat menimbulkankerugian sertakorban, yangdidukung oleh kemunculan danberkembangnya ilmu pengetahuandan teknologi informasi . Sulitnyamemintapertanggungjawabanpidana terhadap korporasi dalamkegiatan money game denganmenjadikan emas sebagai objekdalam investasi online, denganmenggunakan jaringan multi levelmarketing dan jaringan networksecara online, akhirnya banyakmenimbulkan kerugian materiil darikorban selaku nasabah. Namunpertanggungjawaban pidana dalambentuk strict liability, dapatmemberikan sebuah solusi terhadapmasalahini,dimanadalampertanggungjawabanpidanakorporasi secara penuh (strictliability) menyatakanbahwapertanggungjawaban pidana bisadimintakan terhadap korporasi .

Kata Kunci : Gadai Emas, Investasi


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.30652/jih.v4i1.2089

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Ilmu Hukum has been indexed by:


Jurnal Ilmu Hukum  is an open access under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC-BY-SA license)