Pendampingan Keluarga Dan Perawatan Orang Dengan Gangguan Jiwa Bebas Pasung

Syaifurrahman Hidayat, Elyk Dwi Mumpuningtias

Abstract

Kesehatan Jiwa masih belum menjadi agenda prioritas, terutama di daerah pedesaan dan pedalaman. Keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa merawatnya dengan cara melakukan pasung. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk diskriminasi terhadap orang dengan gangguan jiwa. Pemasungan telah menjadi tradisi bagi orang dengan gangguan jiwa. Pentingnya dukungan dan pendamping dimulai dari keluarga untuk menekan angka kekambuhan dan mengembalikan keberfungsian sosialnya.Tujuan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini yaitu mencari solusi dari permasalahan tersebut dengan memberikan pemahaman keluarga bahwa peran keluarga sangat penting dalam penyembuhan orang dengan gangguan jiwa. Metode yang digunakan yaitu membentuk kader kesehatan jiwa sebagai upaya penanganan awal dan segera serta pendampingan kepada keluarga maupun klien gangguan jiwa dalam perawatan sehari-hari di rumah dan di masyarakat. jenis kegiatan ini berupa penyuluhan dan pelatihan dalam perawatan klien dan keluarga gangguan jiwa bebas pasung. Tempat atau lokasi kegiatan PKM dilaksanakan di RT 02/RW01 Dusun Nangnangan Desa Saronggi Kecamatan Saronggi, yang dilaksanakan pada bulan April-Juni 2017 dengan kelompok sasaran adalah lingkungan sekitar warga.Keseluruhan rangkaian kegiatan mendapatkan respon balik dari peserta sehingga pengetahuan peserta tentang penanganan awal gejala pasien gangguan jiwa dapat diaplikasikan dan terbentuk Kader Kesehatan Jiwa oleh Tim PKM Unija di RT 02/RW01 Dusun Nangnangan Desa Saronggi Kecamatan Saronggi. Sosialisasi dan pendampingan pelayanan kesehatan jiwa dilakukan dengan kunjungan rumah oleh Tim PKM UNIJA dengan kader Keswa serta melakukan sosialisasi cara penanganan pasien dengan pasung

Keywords

Bebas pasung; gangguan jiwa

Full Text:

PDF

References

Kurniawan, Y., & Sulistyarini, I. “Komunitas SEHATI (Sehat Jiwa dan Hati) sebagai Intervensi Kesehatan Mental Berbasis Masyarakat”. INSAN Jurnal Psikologi dan Kesehatan Mental, I(2).(2016):112-124.

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. “Riset Kesehatan Dasar”. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.2013.

Lestari, W., & Wardhani, F.”Stigma dan Penanganan Penderita Gangguan Jiwa Berat yang Dipasung”. Buletin Penelitian Sistem Kesehatan, 17(2), (2014): 157-166.

Hendriyana, A.”Setiap Tahun Penderita Gangguan Jiwa di Indonesia Terus Meningkat”. http://www.unpad.ac.id/profil/dr-suryani-skp-mhscsetiap-tahun-penderita-gangguan-jiwa-di-Indonesia-terus-meniningkat/ . 2013. Diakses 2 Agustus 2017

Keliat, B. A.”Peran Serta Keluarga dalam Keperawatan Klien Gangguan Jiwa”. Jakarta: Depkes RI.2002.

Notoatmodjo, S.”Kesehatan Masyarakat, Ilmu dan Seni”. Jakarta: PT. Rineka Cipta.2007.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.