Implementasi Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah

Mubarak Mubarak, Abdul Kadir, Warjio Warjio

Abstract


The purpose of this study is to analyze SIMPATIKA implementation in the payment of Madrasah Teacher professional allowances and what are the obstacles in the implementation of SIMPATIKA, using qualitative methods. The informants of this study were the Apparatus of the Ministry of Religion of the City of Binjai, IT and Madrasah Teachers. The results showed that the Implementation of Information Systems and Management of Educators and Education Personnel (SIMPATIKA) in Madrasah Teacher Professional Allowance Payments in the Binjai City Ministry of Religion Office had not run optimally, this can be seen from several dimensions below: When viewed from the communication dimension, Submission of information from SIMPATIKA implementation is not done thoroughly and information is only done through social media. If viewed from the dimension of human resources in the implementation of SIMPATIKA in the Ministry of Religion of the City of Binjai, in the process of forming a decision letter is still done manually so that employees require a long time to recap the data and inadequate non-human resources in this application system in implementation SIMPATIKA. And experiencing some obstacles in the implementation of SIMPATIKA, namely the lack of staff / employees in the implementation of SIMPATIKA, and inadequate management information system (SIM) in the SIMPATIKA time / Schedule update process and the need to increase socialization that is considered less comprehensive for all Madrasah Teachers in the Binjai City Ministry of Religion.

Keywords


SIMPATIKA Implementation, Madrasah Teacher Professional Allowance.

Full Text:

PDF

References


Erlina. (2011). Metodologi Penelitian. USU Press. Medan.

Gaffar, A. (2009). Politik Indonesia: Transisi Menuju Demokrasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Halim, A. (2004). Bunga Rampai Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta. UPP AMP YKP.

Hamdi, M.M., (2011), Implementasi Program Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, (Studi pada di SMP Negeri 6 Kisaran Kabupaten Asahan), Jurnal Administrasi Publik : Public Administration Journal : Public Admnistration Journal, 1 (2):130-159.

Handoko, D., (2016), Implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik, Jurnal Administrasi Publik, 6 (2): 147-159.

Henry, K., Harmer, J., Piggott, J., Ridout, H., Smith, G., (2009). Australia’S Future Tax System. Canberra Commonw. Treas.

Isnanto, A. (2014). Standar Pengajuan Pajak Bumi dan Bangunan. Bahari Press. Yogyakarta.

Kamus Besar Bahasa Indonesia. (2015). Tim Prima Pena. Gita Media Press.

Kuncoro, M. (2009). Metode Riset Untuk Bisnis & Ekonomi. Penerbit Erlangga. Jakarta.

Laporan Kuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Binjai 2014-2017 Audited.

Mardiasmo. (2009). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta. ANDI.

Mardiasmo. (2011). Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta. ANDI.

Masyhuri dan M. Zainuddin. (2008). Metodologi Penelitian Sosial dan Ekonomi, Teori dan Aplikasi. Bandung. Penerbit Alfabeta.

Mirrlees, J., Adam, S., (2011). Tax by Design: The Mirrlees Review. Oxford University Press

Raharjo, Adisasmita. (2010). Pembangunan dan Tata Ruang. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Resmi, S. (2012). Perpajakan teori dan Kasus. Jakarta. Salemba Empat.

Sanusi, A. (2012). Metodologi Penelitian Bisnis. Jakarta. Salemba Empat.

Sedarmayanti. (2014). Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Jakarta: Mandar Maju.

Siagian, S.P, (2008). Manejemen Sumber Daya Manusia. Cetakan Enam Belas. Jakarta: Bumi Aksara.

Siahaan, P.M. (2010). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada.

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Bisnis. Bandung. Penerbit Alfabeta.

Suparmo & Theresia. (2010). Perpajakan Indonesia.Jakarta. Andi.

Sutedi, A. (2008). Hukum Pajak dan Retribusi Daerah. Bogor. Ghalia.

Wahab, S,A. (2008). Analisis Kebijakan I. Jakarta. Haji Mas Agung.

Waluyo. (2011). Perpajakan Indonesia. Jakarta. Salemba Empat.

Widodo, J. (2010). Analisis Kebijakan Publik, Konsep dan Aplikasi Analisis Kebijakan Publik. Malang: Bayu Media.

Winarno, B. (2008). Kebijakan Publik: Teori dan Proses Edisi Revisi.Yogyakarta.Media Presindo.

Sinulingga, L.O. Nasution, M.H.T. & Batubara, B.M. (2018). Implementasi Kebijakan Pajak Progresif Bagi Kendaraan Bermotor. PERSPEKTIF, 7 (1): 19-23

Pasi, N., Kadir, A. & Isnaini, (2016), Implementasi Sistem Informasi Manajemen Daerah Keuangan Berbasis Akrual pada Pemerintah Kebupaten Dairi, Jurnal Administrasi Publik : Public Administration Journal : Public Admnistration Journal, 7 (1): 49-63

Pinayungan, J. Kusmanto, H. & Isnaini. (2018). Implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Tentang Standar Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Jurnal Administrasi Publik :Public Administration Journal : Public Admnistration Journal. 8 (1): 108-123.

Gowasa, I. & Ritonga, S. (2015). Implementasi Program Raskin Untuk Membantu Perekonomian Masyarakat Miskin Di Kecamatan Tanah Masa Kabupaten Nias Selatan, Jurnal Administrasi Publik Universitas Medan Area, 3 (2): 97-111

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN:

Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

Inpres Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government. Jakarta, Pemerintah Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 79 Tahun 2015 Tentang Data Pokok Pendidikan;

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1952 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2016.

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4812 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Inpassing Terhutang Tahun 2017.

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 7214 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru Madrasah.

Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor : DJ.I/PP.00.6/3541/2015 Tentang Penggunaan Sistem Pendataan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan.

Surat Dirjen Pendidikan Islam Nomor: 373.A/Dj.I/Dt.I.I/2/HM.01/03/2016 tanggal 11 Maret 2016 tentang Ketentuan Cetak SKMT dan SKBK melalui Program SIMPATIKA.

Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : 263.A/Dt.I.II/2/Kp.02.3/42018 tanggal 2 April 2018 tentang Pemutakhiran Data Guru Madrasah.




DOI: https://doi.org/10.31289/strukturasi.v1i2.28

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Strukturasi: Jurnal Ilmiah Magister Administrasi Publik

Program Pascasarjana Magister Administrasi Publik, Universitas Medan Area
Email: [email protected]
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License