UPAYA PENCEGAHAN BULLYING DI LINGKUP SEKOLAH

Ayu Widya Rachma

Abstract


Anak merupakan aset masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa, sehingga setiap anak berhak atas hidup, tumbuh, dan berkembang, berpartisipasi serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta hak sipil dan kebebasan. Kekerasan/Bullying yang terjadi di sekolah ini akan menimbulkan perasaan dendam, benci, takut, dan tidak percaya diri. Anak didik akan membenci dan takut terhadap gurunya, kelas kebencian dan dendam kepada kakak kelasnya, timbulnya persaingan dan hasil antara anak didik. Sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dan masyarakat. Cabang ilmu untuk memahami, mengamati, menjelaskan dengan pendekatan analitis empiris mengenai hukum yang dihadapi dengan fenomena lain dalam masyarakat.Pendekatan sosiologis kepada kita bahwa hukum negara menunjukkan satu-satunya sikap. Pada kenyataannya, hukum-hukum lain secara efektif dipatuhi oleh masyarakat. Dalam perspektif sosiologis, setiap kekerasan adalah perilaku perilaku. Dengan demikian, perlu upaya pencegahan keterlaluan/terjadi dalam sekolah agar tidak terus-menerus.

Keywords


Anak; Kekerasan/Bullying; Sosiologi Hukum

Full Text:

PDF
rticle

References


Abu Huraerah, 2007, Child Abuse(Kekerasan Terhadap Anak,cet ke-2 Edisi Revisi, Nuansa, Bandung,hlm. 47 Abintoro Prakoso, Hukum Perlindungan Anak, Fakultas Hukum Universitas Jember, Jember, 2015,Hlm.3 Arief, Barda Nawawi, Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1998, Hlm. 156. Basrowi, Pengantar Sosiologi, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2005. Gatot Soepromono, 2000, Hukum Acara Pengadilan Anak, PT Djambatan, Jakarta, , hlm.2 Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 1999), h. 3 Muladi dan Barda Nawawi Arief, 2005, Teori-Teori dan Kebijakan Pidana, Bandung, hlm 148. Mohammad Taufik Makarao dkk, 2013, Hukum Perlindungan Anak dan Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Jakarta: Rineka Cipta. Hlm 31 Ponny Retno Astuti, 2008, Meredam Bullying, Grasindo, Jakarta, hlm 3. Soekanto, Soerjono Mengenal Sosiologi Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung. 1989 Sejiwa, 2008, Bullying, Mengatasi Kekerasan di Sekolah dan Lingkungan Sekitar Anak, PT Grasindo, Jakarta, hlm 2. Salim HS,dkk, Penerapan Teori Hukum Pada Tesis dan Desertasi,Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2013, Hlm. 262 Topo Santoso dan Eva Achjani Zulfa, 2001, Kriminologi, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta,hlm 9 Ariefa Efianingrum, Membaca Realitas Bullying Di Sekolah : Tinjauan Multiperspektif Sosiologi, Jurnal Dimensia | Vol 7 No 2 September 2018 | pISSN : 1978-192X | eISSN : 2654-9344 Elly Junalia, Yenni Malkis, Edukasi Upaya Pencegahan Bullying Pada Remaja Di Sekolah Menengah Pertama Tirtayasa Jakarta, Journal Community Service and Health Science, ISSN : 2829-2537 Volume 1 Nomor 1,Edisi Februari 2022, Erna Susanti, Kajian Sosiologi Hukum Terhadap Problematika Bullying Dalam Dunia Pendidikan, Jurnal Keadilan Progresif, Vol.7 No. 1 Maret 2016 Muhammad, Aspek Perlindungan Anak Dalam Tindak Kekerasan (Bullying) Terhadap Siswa Korban Kekerasan Di Sekolah (Studi Kasus Di Smk Kabupaten Banyumas), Jurnal Dinamika Hukum Vol. 9 No. 3 September 2009 Rianawati, Perlindungan Hukum Terhadap Kekerasan Pada Anak, RAHEEMA: Jurnal Studi Gender dan Anak Sari Damayanti, Okta Nofia Sari, Kesuma Bagaskara, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Bullying Di Lingkungan Sekolah, JURNAL RECHTENS, Vol. 9, No. 2, Desember 2020 Sugiyatno, Kekerasan Di Sekolah Bagian Masalah Pendidikan Sosial- Emosional, Paradigma, No. 09 Th. V, Januari 2010 ISSN 1907-297X Willy Charles Pandapotan Hotagaol, Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Bullying Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perlindungan Anak Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 (UU RI Nomor 20 Tahun 2003) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak




DOI: https://doi.org/10.20961/hpe.v10i2.62837

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Ayu Widya Rachma

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi

Online ISSN : 2777-0818
Print ISSN : 2338-1051
Website : https://jurnal.uns.ac.id/hpe
Email : jurnalhpe@mail.uns.ac.id cc to jurnalhpeuns@gmail.com
Published by : Universitas Sebelas Maret
Office : Master of Law-Postgraduate Program, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Indonesia
Ir. Sutami Street, No. 36A, Surakarta, Jawa Tengah 57126- Phone 0271-642595

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.