- Rajab, A. (2016). Urgensi Penguatan BNPT Dalam Rangka Menjaga Keamanan dan Kedaulatan Negara. RECHTSVINDING; Media Pembinaan Hukum Nasional, Vol.5, (No.1, April), pp.1-15
- Sari, Benedicta Dian Ariska C. (2017). Media Literasi Dalam Kontra Propaganda Radikalisme dan Terorisme Melalui Media Internet. Jurnal Peperangan Asimetrik, Vol.3, (No.1), pp.15-31
- Dalmeri. (2014). Pendidikan Untuk Pengembangan Karakter (Telaah Terhadap Gagasan Thomas Lickona dalam Educating for Character). Al-Ulum. Vol.14, (No.1), pp.269-288
- LaFree, Garry., & Freilich, Joshua D. (2019). Government policies on Counteracting Violent Extremism. Research on Annual Review of Criminology, Vol. 2, pp. 383-404
- Christianto, H. (2012). Penafsiran Hukum Progresif Dalam Perkara Pidana. Mimbar Hukum, Vol.23, (No.3), pp.479-500
- https://doi.org/10.22146/jmh.16170
- Isnanto, Samto H. (2015). Berbagai Masalah dan Tantangan Radikalisasi dan Deradikalisasi Terorisme di Indonesia. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, Vol.5, (No. 2 Agustus), pp.225-244
- Sujudi, H. (2014). Implementasi Tugas Dan Kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Indonesia. Jurnal Lex et Societatis, Vol.II (No.8), pp.22-31
- Hamidi, Jazim., & Lutfi, Mustafa. (2011). Paradigma Baru Lembaga Kepresidenan Di Indonesia (Perspektif Teori Lembaga Negara). Jurnal Hukum Progresif, Vol.4, (No.1), pp.36-59
- https:doi.org/10.14710/hp.4.1.36-59
- Braddock, Kurt., & Horgan, John. (2016). Towards a Guide for Constructing and Disseminating Counternarratives to Reduce Support for Terrorism. Studies in Conflict & Terrorism, Vol.39, (No.5), pp.381-404
- Saihu., & Marsiti. (2019). Pendidikan Karakter Dalam Upaya Menangkal Radikalisme Di Sma Negeri 3 Kota Depok, Jawa Barat. Andragogi: Jurnal Pendidikan Islam dan Manajemen Pendidikan Islam, Vol.1, (No.1), pp.23-54
- Hermastuti, Mirza D. (2016). Respon Organisasi Islam Transnasional di Indonesia Terhadap Program Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Journal of International Relations, Vol.2, (No.1), pp.122-130
- Zulfikar, Muhammad., & Aminah. (2020). Peran Badan Nasional Pemberantasan Terorisme dalam Pemberantasan Terorisme di Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Vol. 2, (No.1), pp.129-144 http://dx.doi.org/10.14710/jphi.v2i1.129-144
- Windiani, R. (2018). Peran Indonesia dalam Memerangi Terorisme. Jurnal Ilmu Sosial, Vol.16, (No. 2. Edisi Juli-Desember), pp.135-152
- https://doi.org/10.14710/jis.16.2.2017.135-152
- Sadarusalam., Bambang Wiji Asmoro., Wahyudi., Bambang., & Mundayat, Aris A. (2018). Strategi Kontra Propaganda Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Dalam Menanggulangi Perkembangan Radikalisme Kontemporer di Indonesia. Jurnal Peperangan Asimetrik, Vol.4, (No.3), pp.41-60
- Zuhri, S. (2017). Kebijakan Deradikalisasi Terorisme oleh BNPT: Perspektif Spektrum Politik. Jurnal Ilmu Kepolisian, edisi 089 (Agustus-Oktober), pp.75-81
- Arifin, Syamsul., & Bachtiar, Hasnan. (2013). Deradikalisasi Ideologi Gerakan Islam Transnasional dan Radikal. QIJIS; Jurnal Multicultural dan Multireligius, Vol.12 , (No.3), pp.19-36
- Taufik. (2014). Pendidikan Karakter Di Sekolah: Pemahaman, Metode Penerapan dan Peranan Tiga Elemen. Jurnal Ilmu Pendidikan, Vol.20, (No.1), pp.59-65. http://dx.doi.org/10.17977/jip.v20i1.4378
- Putra, Try Satria Indrawan., & Setyawanta, Lazarus Tri. (2020). Pertanggungjawaban Negara Terkait Permasalahan Hukum Yang Timbul Akibat Insiden Terorisme Maritim. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Vol.2, (No.1), pp.55-65
- https://doi.org/1014710/jphi.v2i1.55-65
- Winarno. (2012). Mengungkap Kembali Tafsir Atas Pancasila: Dibalik Pencabutan Ketetapan MPR Tentang P4. Forum Ilmu Sosial, Vol.39, (No.2), pp.184-196
- Hikam, Muhammad A.S. (2016). Deradikalisasi: Peran Masyarakat Sipil Indonesia Membendung Radikalisme. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara
- Sinaga, Obsatar., Ramelan, Prayitno., Montratama, Ian., (2018) Terorisme Kanan Indonesia – Dinamika dan Penanggulangannya. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo
- Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
- Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terrorisme
- Peraturan Presiden No 7 tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 160 Tahun 2014 tentang penerapan kurikulum 2013
- Tap MPR No II tahun 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetia Pancakarsa)
- Tap MPR No I tahun 2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawarahan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawarahan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002
- Sarwanto, A. (2018). Pelaku Teror Libatkan Anak Kini Dipidana Lebih Berat. Retrieved from https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180525190001-12-301381/pelaku-teror-libatkan-anak-kini-dipidana-lebih-berat,
- Qulyubi, M. (2019). PBNU: Radikalisme dan Intoleransi Tersebar Dari SMA hingga BUMN. Retrieved from https://pgi.or.id/pbnu-radikalisme-dan-intoleransi-tersebar-dari-sma-sampai-bumn/
Last update:
No citation recorded.
Last update:
No citation recorded.
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia (JPHI) and Master Program of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles published in JPHI journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors.