Analisis Penilaian Materialitas pada Laporan Keberlanjutan Industri Dasar dan Kimia Tahun 2020

Rahayu Ningsih, Carmel Meiden

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan informasi yang bersifat materialitas dalam pelaporan di Indonesia, khususnya informasi materialitas pada industri dasar dan kimia di Indonesia. Pengungkapan informasi yang materialitas sangat membantu pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan. Keterlibatan pemangku kepentingan yang sistematis, akan memperoleh pembelajaran untuk organisasi dan akuntabilitas yang tinggi, sehingga memperkuat kepercayaan antara organisasi dan para pemangku kepentingan. Hal tersebut akan meyakinkan laporan. Metode penelitian menggunakan pendekatan pendekatan dengan desain studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan pendefinisian materialitas pada laporan yang dihasilkan oleh 14 perusahaan, terdapat 3 perusahaan yang tidak mengungkapkan definisi materialitas dalam laporannya. Pemangku kepentingan yang berbeda terlibat dalam proses penilaian materialitas. Dari berbagai proses tidak semua perusahaan melibatkan keterlibatan para pemangku kepentingannya pada hal-hal materialitas. Tahap pelibatan pemangku kepentingan yang paling banyak diterapkan yaitu mengetahui materi topik dan proses kedatangan topik/prioritas topik. Perusahaan telah menyajikan berbagai masalah sebagai topik materi dalam analisis materialitas. sebagian besar perusahaan telah mengelompokkan isu-isu yang diidentifikasi di bawah tema yang berbeda seperti sosial, lingkungan, ekonomi. Terdapat 6 dari 14 perusahaan yang menyampaikan materi yang utama dengan membagi pada tingkat materialitas yaitu “Tinggi”, “Sedang”, “Rendah”.

 


Full Text:

PDF

References


AA1000AP. (2018). Prinsip-prinsip 2018 accountability.

Aryal, N. (2017). Materiality assessment in sustainability reporting: case study of the airline industry. 1–64. https://jyx.jyu.fi/dspace/handle/123456789/54674

Beske, F., Haustein, E., & Lorson, P. C. (2019). Materiality analysis in sustainability and integrated reports. Sustainability Accounting, Management and Policy Journal, 11(1), 162–186. https://doi.org/10.1108/SAMPJ-12-2018-0343

Freeman, R. E., & David, L. R. (1983). Stockholders and Stakeholders: A New Perspective on Corporate Governance. California Management Review, 25(3), 88–106. https://doi.org/10.2307/41165018

GRI. (2016). GRI 101: Fundamental 2016. In GSSB (Vol. 1, Issue 1). https://www.globalreporting.org/standards/media/1439/spanish-gri-101-foundation-2016.pdf

GRI G4. (2013). Pedoman Pelaporan Keberlanjutan G4. Global Reporting Initiative. www.globalreporting.org

Kurniawan, P. S. (2017). PEMODELAN PETA MATERIALITAS INFORMASI PADA LAPORAN KEBERLANJUTAN PERUSAHAAN (Suatu Tinjauan Mengenai Pelaporan Keberlanjutan Industri Perbankan di Indonesia). Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis Airlangga, 2(2), 202–223. https://doi.org/10.31093/jraba.v2i2.51

Kurniawan, P. S. (2018). An Analysis of Information Materiality on Corporate Sustainability Report Using Infromation Materiality Map: A Review in Mining Industry in Indonesia. https://doi.org/10.2991/teams-18.2019.17

Liputan 6 (2021), "Perusahaan Wajib Sampaikan Laporan Berkelanjutan", diakses 16 Februari 2022, https://www.liputan6.com/saham/read/46171 9/perusahaan-wajib-sampaikan-laporan-berkelanjutan .

Media Indonesia (2020), "Pemrpov DKI Harus Uji Amdal PT SBI:, diakses 5 Januari 2022, https://mediaindonesia.com/megapolitan/292808/pemprov-dki-harus-uji-amdal-pt-sbi.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. In Alfabeta. Alfabeta.




DOI: https://doi.org/10.31294/moneter.v9i2.12676

Index by:

   
 
 
 dipublikasikan oleh LPPM Universitas Bina Sarana Informatika dengan dukungan Relawan Jurnal Indonesia

Jl. Kramat Raya No.98, Kwitang, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10450
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License