Upaya Pengembangan PKSN Jasa di Kawasan Perbatasan Negara Kabupaten Sintang

Main Article Content

F A A Panutan
E Fatimah
Sugihartoyo Sugihartoyo

Abstract

Paradigma pembangunan di wilayah perbatasan mengalami perkembangan, dari semula hanya fokus pada pendekatan pertahanan, saat ini juga melalui pendekatan kesejahteraan masyarakat. Dengan dilatar-belakangi hal tersebut, penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan arahan pengembangan yang perlu dilakukan agar PKSN Jasa yang terletak di kawasan perbatasan Kabupaten Sintang memenuhi kriteria sebagai pos lintas batas negara, simpul utama transportasi dan pusat pertumbuhan ekonomi. Untuk dapat memberikan rekomendasi pengembangan tersebut, penelitian ini diawali dengan melakukan kajian kondisi eksisting di PKSN Jasa dan wilayah yang akan dilayani ditinjau dari aspek infrastruktur, transportasi dan ekonomi. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kuantitatif didasarkan pada analisis ekonomi dengan metode locatient quentiont dan analisis spasial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi eksisting di PKSN Jasa belum memenuhi kriteria sebagai pos lintas batas negara, simpiul utama transportasi dan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, penelitian ini merumuskan upaya-upaya pengembangan PKSN Jasa dalam rangka terpenuhinya kriteria PKSN. Upaya yang diperlukan untuk memenuhi kriteria sebagai pos lintas batas negara adalah pembangunan prasarana Kantor Imigrasi, Kantor Kepabean dan Kantor karantina. Upaya yang diperlukan untuk memenuhi kriteria sebagai simpul transportasi adalah peningkatan akses jalan kolektor primer dan pembangunan prasarana terminal angkutan penumpang Tipe B. Upaya yang diperlukan untuk memenuhi kriteria pusat pertumbuhan ekonomi adalah pengembangan industri komoditas lada di PKSN Jasa untuk mendorong pengembangan ekonomi wilayah sekitarnya.
Kata Kunci : PKSN Jasa, Kawasan Perbatasan Negara

Dimensions

Downloads

Download data is not yet available.

Plum Analytics

Article Details

Section
2019

References

Djakapermana, Ruchyat Deni. (2010). Pengembangan Wilayah Melalui Pendekatan Kesisteman. IPB Press. Bogor.

Guo, Rongxing. (2005). Cross-Border Resource Management; Theory and Practice. Elseiver. Amsterdam.

Mahi, Ali Kabul. (2016). Pengembangan Wilayah: Teori & Aplikasi. Kencana Prenada Media. Jakarta.

Noveria, dkk. (2017). Kedaulatan Indonesia di Wilayah Perbatasan. Yayasan Pustaka Obor Indonesia. Jakarta.

Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2015 Rencana Induk Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2015-2019. 13 April 2015. Jakarta.

Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 20 Tahun 2015 Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sintang Tahun 2016 – 2036. 31 Desember 2015. Sintang.

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2014 Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2014 – 2034. 31 Desember 2014. Pontianak.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2010 Pedoman Standar Pelayanan Perkotaan. 4 November 2010. Jakarta.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2007 Standardisasi Sarana, Prasarana dan Pelayanan Lintas Batas Antar Negara. 26 Maret 2007. Jakarta.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 49 Tahun 2005 Sistem Transportasi Nasional. 12 Agustus 2005. Jakarta.

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. 7 April 2017. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77.

Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2015 Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Kalimantan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 64. Jakarta.