TANTANGAN HUKUM ASURANSI INDONESIA DI ERA GLOBALISASI

Sri Zanariyah

Abstract


Keberadaan perusahaan asuransi tentunya untuk memberikan solusi kepada masyarakat tentang risiko yang dihadapi.  Era globalisasi yang merupakan era keterbukaan antar negara, teuratama di bidang perdagangan, Indonesia tidak dapat menutup diri terhadap pihak asing, termasuk usaha di bidang asuransi.  Tantangan yang dihadapi Indonesia dalam usaha asuransi di era globalisasi adalah meningkatkan daya saing dalam usaha asuransi nasional serta meningkatkan peranan hukum, budaya masyarakat, dan kepercayaan terhadap usaha asuransi nasional serta peranan pemerintah dalam melaksanakan pembinaan, pengawasan dan perlindungan kepada masyarakat khususnya dalam penyelenggaraan asuransi.  Keberadaan  hukum asuransi Indonesia khususnya kepemilikan perusahaan oleh pihak asing dalam era globalisasi, khususnya tentang  kepemilikan pihak asing dalam penyelenggaraan usaha asuransi di Indonesia, diselenggarakan secara kualitatif maupun secara kuantitatif.

Kata Kunci: Asuransi, Indonesia, Era globalisasi


References


Abdulkadir Muhammad, 2006. Hukum Asuransi Indonesia. Bandung: PT Citra Aditya Bakti

Abdul R. Saliman, 2011. Hukum Bisnis Untuk Perusahaan Teori dan Contoh Kasus, Edisi Keempat, Jakarta: Kencana Prenamedia Group,.

A. Junaidi Ganie,. 2011. Hukum Asuransi Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Ade Maman Suherman. 2005. Aspek Hukum Dalam Ekonomi Global, Edisi Revisi. Bogor: Ghalia Indonesia

Adi Sulistiyono. 2008. Reformasi Hukum Ekonomi Indonesia. Surakarta: UNS Press. Surakarta

Bernard L. Tanya, Yoan N. Simanjuntak, Markus Y. Hage. 2013. Teori Hukum Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi. Yogyakarta: Genta Publishing

Dossy Iskandar Prasetyo, Bernard L. Tanya. 2011. Hukum Etika & Kekuasaan. Yogyakarta: Genta Publishing

Ganie, A. Junaidi. Hukum Asuransi Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika

H. Salim HS, Erlies Septianan Nurbaini. 2014. Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Disertasi dan Tesis. Buku Kedua.Jakarta: Rajawali Pers

Jamal Wiwoho. 2007. Aspek Hukum Dalam Bisnis, Surakarta: UNS Press

Jhon Rawls. 2011. Teori Keadilan. Dasar-Dasar Filsafat Politik Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial Dalam Negara.. Cetakan Ke-2. Diterjemahkan oleh Uzair Fauzan dan Heru Prasetyo. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Mochtar Kusumatmadja. 1986. Fungsi dan Perkembangan Hukum Dalam Pembangunan Nasional, Lembaga Penelitian Hukum dan Krimonologi FH-UNPAD

Moh. Machfud MD. 2014. Politik Hukum di Indonesia. Edisi Revisi, Cet. Ke-4. Jakarta: Rajawali Pers

Prasetyo, Dossy Iskandar dan Tanya, Bernard L. 2011. Hukum Etika & Kekuasaan. Yogyakarta: Genta Publishing

Salim, dan Septianan Nurbaini, Erlies. 2014. Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Disertasi dan Tesis. Buku Kedua.Jakarta: Rajawali Pers

Sulistiyono, Adi. 2007. Pembangunan Hukum Ekonomi untuk Mendukung Pencapaian Visi Indonesia 2030. [Pidato Pengukuhan Guru Besar Hukum Ekonomi Pada Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta]. Universitas Sebelas Maret. Surakarata

Tanya, Bernard L., Simanjuntak, Yoan N, dan Hage, Y Markus. 2013. Teori Hukum Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi. Yogyakarta: Genta Publishing.

-------------. Hukum Perusahaan Indonesia. 2010. Bandung: PT Citra Aditya Bakti

---------------. 1945. Undang-Undang Dasar RI 194. Jakarta

---------------. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPdt)

---------------. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD)

--------------. 1992. Undang-Undang Nomor Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian. Jakarta

--------------. 2004. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial. Jakarta

-------------. 2007. Undang-Undang Nomor 40 Tahun2007 Tentang Perseroan Terbatas. Jakarta

-------------. 2011. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan. Jakarta

--------------. 2014. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian

-------------. 1992. Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian beserta perubahannya

-------------. 1993. Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 223/KMK-17/1993 Tentang Perizinan Usaha Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Kementrian Keuangan. Jakarta

-------------. 1993. Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 226/KMK.17/1993 Tentang Perizinan dan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Perusahan Penunjang Usaha Asuransian. Jakarta

http://www.mediaasuransi.com. Diakses pada tanggal 25 Januari 2015

http//:www.sinarmasmuliartha.id.com, diakses pada tanggal 25 Januari 2015




DOI: https://doi.org/10.24967/jcs.v1i1.103

Article Metrics

Abstract view : 910 times
PDF (Bahasa Indonesia) : 1418 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum



Indexed by :

GS    Garuda    GS    ISSN

Dimensions    Journal Stories

Creative Commons License
Justicia Sains : Jurnal Ilmu Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

hit counter View My Stats