INTERAKSI DI DALAM KELUARGA DENGAN ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI PANTI SOSIAL MASURDI PUTRA BAMBU APUS JAKARTA

Febry Hizba Ahshaina Hizba Ahshaina, Budhi Wibhawa, Eva Nuriyah Hidayat

Abstrak


Keluarga merupakan lingkungan kehidupan yang dikenal anak untuk pertama kalinya, dan untuk seterusnya anak banyak belajar di dalam kehidupan keluarga. Oleh karena itu peran, sikap dan perilaku orangtua dalam proses pengasuhan anak, sangat besar pengaruhnya dalam pembentukan dan perkembangan kepribadian anak. Dengan kehadiran seorang anak dalam keluarga, komunikasi dalam keluarga menjadi lebih penting dan intensitasnya harus semakin meningkat, artinya dalam keluarga perlu ada komunikasi yang baik dan sesering mungkin antara orang tua dengan anak. Cukup banyak persoalan yang timbul di masyarakat karena atau tidak adanya komunikasi yang baik dalam keluarga. Dalam kenyataannya, proses interaksi anak dengan orangtua tidak selalu sesuai dengan yang diharapkan dan tidaklah sesederhana yang kita bayangkan dan katakan. Pengasuhan sering dibumbui oleh berbagai hal yang tidak mendukung bagi kemandirian anak, antara lain: sikap dan perilaku orangtua yang tidak dapat menjadi contoh bagi anak-anaknya, suasana emosi anggota rumah tangga sehari-hari yang tidak kondusif, serta interaksi anggota keluarga lainnya yang tidak baik. Dengan situasi seperti itu, maka tidak semua interaksi keluarga terhadap anak efektif, akibatnya, perilaku dan kemandirian anak, tidak sesuai dengan yang diharapkan. Faktor lingkungan, seperti kemajuan teknologi informasi dan globalisasi yang berkembang pesat dewasa ini sangat mempengaruhi nilai dan norma yang berlaku dalam individu, keluarga, dan masyarakat. Hal ini dapat berakibat terjadinya berbagai permasalahan sosial pada anak diantaranya; penyimpangan perilaku baik pada anak maupun pada orang dewasa, seperti tindak kekerasan, pencurian, pelecehan seksual, tawuran dan lain- lain yang menyebabkan anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Kata Kunci


-

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Abu Huraerah, M.Si. 2006. Kekerasan Terhadap Anak: Fenomena Masalah Sosial Kritis di Indonesia. (Bandung: Nuansa)

Al-Istanbull, Mahmud Mahdi 2002, Mendidik Anak Nakal. Bandung: Pustaka.

Convention on the Right of thr Child (Konvensi Hak Anak), pasal 2 ayat (2), dalam M. Joni dan Zulchaina Z Tanamas, Aspek Hukum Perlindungan Anak dalam Perspektif Konvensi Hak Anak, cet. Ke-I (Bandung: Citra Aditya Bakti, 1999)

Diyanayati, Kissumi, 2009. Perilaku Menyimpang Remaja Akibat Perceraian Orangtua Yogyakarta : B2P3KS Press.

Gerungan. 2010. Psikologi Sosial. Bandung: Refika Aditama.

Gultom, Maidin. Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Refika Aditama, Bndung, 2008.

Hermawan, Didik . (2009). “Pengaruh Interaksi Sosial Terhadap Prestasi Belajar. Sampel dalam penelitian ini adalah seluruh siswa kelas IV SD Negeri Damar Wulan 1 Kepung yang berjumlah 39 siswa”. (http://digilid.ac.id/) (Diakses pada 27 Maret 2015)

Luhpuri, Dorang dan satriawan. 2004. Modul Diklat Pekerjaan Sosial Koreksional. Bandung: Balai besar pendidikan dan penelitian kesejahteraan sosial Bandung.

Zastrow, Charles H, 1999, The Practice of SocialWork, USA:ColePublishing Co.




DOI: https://doi.org/10.24198/jppm.v3i3.13777

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.