UPAYA PENANGANAN KORBAN DAN PENCEGAHAN TINDAK PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING) DI KABUPATEN INDRAMAYU PROVINSI JAWA BARAT
Antik Bintari, Nina Djustiana
Abstract
Kejahatan perdagangan orang (human trafficking) adalah kejahatan kemanusiaan yang terorganisasi, artinya kejahatan ini melibatkan beberapa orang yang memiliki jaringan atau keterkaitan satu sama lain dan memiliki tujuan untuk mengeksploitasi korban demi keuntungan sepihak (pelaku). Dalam kurun waktu 2005-2009, Jawa Barat menduduki peringkat teratas kasus human trafficking. Salah satu daerah di Provinsi Jawa Barat yang merupakan daerah rentan menghadapi permasalahan tindak human trafficking adalah Kabupaten Indramayu. Berbagai data menyebutkan bahwa kasus human trafiking di Kabupaten Indramayu selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Penelitian kali ini mencoba menghadirkan hal-hal yang telah dan akan dilakukan oleh stakeholder di Kabupaten Indramayu dalam meminimalisasi tingkat tindak human trafficking
Keywords
eksploitasi, perdagangan orang
Digital Object Identifier
DOI : https://doi.org/10.24198/cosmogov.v1i1.11803
Dimension Citation Metrics Badge
Refbacks
There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 CosmoGov: Jurnal Ilmu Pemerintahan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .
<div class="statcounter"><a title="Web Analytics Made Easy - StatCounter" href="http://statcounter.com/" target="_blank"><img class="statcounter" src="//c.statcounter.com/11132339/0/d95e3872/0/" alt="Web Analytics Made Easy - StatCounter"></a></div> View My Stats
Cosmogov: Jurnal Ilmu Pemerintahan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .