UPAYA PENANGANAN KORBAN DAN PENCEGAHAN TINDAK PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING) DI KABUPATEN INDRAMAYU PROVINSI JAWA BARAT

Antik Bintari, Nina Djustiana

Abstract


Kejahatan perdagangan orang (human trafficking) adalah kejahatan kemanusiaan yang terorganisasi, artinya kejahatan ini melibatkan beberapa orang yang memiliki jaringan atau keterkaitan satu sama lain dan memiliki tujuan untuk mengeksploitasi korban demi keuntungan sepihak (pelaku). Dalam kurun waktu 2005-2009, Jawa Barat menduduki peringkat teratas kasus human trafficking. Salah satu daerah di Provinsi Jawa Barat yang merupakan daerah rentan menghadapi permasalahan tindak  human trafficking adalah Kabupaten Indramayu. Berbagai data menyebutkan bahwa kasus human trafiking di Kabupaten Indramayu selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Penelitian kali ini mencoba menghadirkan hal-hal yang telah dan akan dilakukan oleh stakeholder di Kabupaten Indramayu dalam meminimalisasi tingkat tindak human trafficking

Keywords


eksploitasi, perdagangan orang

Full Text:

PDF

Digital Object Identifier

DOI : https://doi.org/10.24198/cosmogov.v1i1.11803


Dimension Citation Metrics Badge

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 CosmoGov: Jurnal Ilmu Pemerintahan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats

Cosmogov: Jurnal Ilmu Pemerintahan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License