UPAYA MENDORONG KEBIJAKAN PENYEDIAAN FASILITAS JALUR SEPEDA UNTUK KESELAMATAN PESEPEDA DI KABUPATEN KUDUS

Sulistyo Satriawan
Hidayatullah Hidayatullah

Abstract


Gaya hidup masyarakat di Kabupaten Kudus tahun 2019 memilih untuk berolahraga bersepeda untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh dimasa pandemi Covid-19. Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus (Bapak. Drs. Abdul Halil) berencana menyediakan fasilitas jalur sepeda dengan tujuan melindungi keselamatan pesepeda dan mengurangi kemacetan
Berbagai bentuk upaya Pemerintah melalui Kementrian Perhubungan mendorong penyediaan jalur sepeda diberbagai kota/ kabupaten dengan dikeluarkan Surat Menteri Perhubungan nomor UM.105/2/6 PHB 2020 tanggal 14 Agustus 2020 perihal penyediaan fasilitas pendukung dan fasilitas parkir untuk sepeda oleh Gubernur, Bupati dan Walikota dengan acuan aturan Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan juga dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 79 tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan.
Penyediaan lajur/ jalur sepeda merupakan bentuk dari kebijakan publik yang prosesnya kompleks karena melibatkan banyak proses maupun variabel yang harus dikaji. Implementasi dilapangan, hak- hak pelayanan publik bagi pesepeda belum pernah disediakan di Kabupaten Kudus. Pembangunan infrastruktur masih memprioritaskan kendaraan bermotor, mau tidak mau pesepeda harus berbagi lajur/ jalur dengan kendaraan bermotor sehingga tidak ada jaminan keselamatan.


Keywords


Upaya, Kebijakan, Pesepeda

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Kartini, Kartono, 1983, Pengantar Metodologi Research, Alumni, Bandung;

O’Toole, Lawrence J (jr).1986.”Policy Recommendations for Multi Actor Implementation: An Assessent of the Field”. Journal of Publicy Policy. Vol 6:181-210.

R. Bintarto, 1986 “Urbanisasi dan Permasalahannya”, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Burhan Ashshofa, 1996, Metode Penelitian Hukum, PT. Rineka Cipta, Jakarta;

Noeng Muhadjir, 1996, Metodologi Penelitian Kualitatif, Rakesarasin, Yogyakarta;

Bicycle projects and planning and design guideliner-chapter- bycycle lanes, januari 1994.

Erwan Agus Purwanto dan Dyah Ratih Sulistyastuti, 2002,” Implementasi Kebijakan Publik”,Gava Media, Yogyakarta.

J. Supranto, 2003, Metode Penelitian Hukum dan Statistik, Rineka Cipta, Jakarta;

Hassel Nogi S. Tangkilisan, 2003” Evaluasi Kebijakan Publik”.Yogyakarta: balairung & Co.

William Dunn, 2003 “Public Policy Analysis; an Introduction ”, (Analisis Kebijakan Publik), terjemahan Yogyakarta: PT. Hinindita Graha Widya Soejachmoen, Kuki.H. 2004. Keselamatan Pejalan Kaki dan Transportasi. Jakarta : Rineka Cipta.

Munawar Ahmad. 2004. Manajemen Lalu Lintas Perkotaa. Yogyakarta : Beta Offset, Yogyakarta.

Abdulkadir Muhammad, 2004, Hukum dan Penelitian Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung;

Jimly Asshiddiqie, 2006 “Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara”, Jilid I (Jakarta, Penerbit Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK RI.

Sutrisno Hadi,2007 “Metodologi Penelitian Resreach,” PT. Moyo Segoro Agung, Jakarta.

Budi Winarno, 2008, “Kebijakan Publik-Teori dan Proses”. Buku Kita. Jakarta

Dyah Ochtorina Susanti dan A’an Efendi, ”Penelitian Hukum (Legal Research)”, Sinar Grafika, Jakarta;

Anggoro Kusnanto.2009.” Konflik Kekerasan,Otonomi Daerah dan Integrasi Nasional,” Diskusi Nasional Refleksi Satu Dasawarsa Implemtasi Kebijakan Otonomi Daerah Era Reformasi (1999-2009), diselenggarakan oleh Pusat Kajian Kinerja Otonomi Daerah. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.

H. Zainuddin Ali, 2010 , Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta;

Riant Nugroho, 2011“Public Policy: Kebijakan Publi: Dinamika Kebijkan- Analisis Kebijakan- Manajemen Kebijakan”. Jakarta: Alex Media Komputerindo.

Sulistyowati Irianto dan Shidarta, 2013 “ Metode Penelitian Hukum: Konstelasi dan Refleksi,” Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Sahya Anggara, 2014 “Kebijakan Publik ”, CV. Pustaka Setia.Bandung

Rian Nugroho,2014,”Kebijakan Publik di Negara- Negara Berkembang”,Pusataka Pelajar, Yogyakarta.

Excecutive Sumarry, 2014“Penyusunan Rencana Induk Jalur Sepeda Kota Malang” .

Solichin Abdul Wahap. 2015 “Analisis Kebijakan : dari formulasi ke penyusunan model-model implementasi kebijakan publik ”, Jakarta: Bumi Aksara.

CROW, 2017. Design Manual for Bicycle Traffic.

BPS Kabupaten kudus., 2019, “Statistik Kependudukan Kabupaten Kudus 2018”, Kudus

Peraturan Perundang-Undangan:

Undang- Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 jo Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.

Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kudus.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2012 tentang Pedoman Penanaman Pohon.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.

Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Direktorat Jenderal Bina Marga Nomor 05/P/BM/2021 tentang Pedoman teknis perancangan fasilitas sepeda.

Surat Menteri Perhubungan Nomor UM.105/2/6 PHB 2020 tanggal 14 Agustus 2020 perihal penyediaan fasilitas pendukung dan fasilitas parkir untuk sepeda oleh Gubernur, Bupati dan Walikota.




DOI: https://doi.org/10.24176/sk.v22i2.8537

Article Metrics

Abstract views : 248| PDF views : 379

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Flag Counter

 

View My Stats