RASIONALISASI ZONASI TAMAN NASIONAL BUKIT TIGAPULUH: PENERAPAN KRITERIA DAN INDIKATOR ZONASI SERTA TINGKAT SENSITIVITAS EKOLOGI

Rozza Tri Kwatrina, Bambang Setyo Antoko

Sari


Penelitian yang dilakukan di Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) ini bertujuan untuk mendapatkan alternatif rasionalisasi batas dan zonasi kawasan TNBT yang sebelumnya telah ditetapkan sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Konservasi Alam No. 17/Kpts/DJ-V/2001, tanggal 6 Pebruari 2001, seluas 127.698 hektar. Metode penentuan zonasi berdasarkan pada kriteria penetapan zonasi taman nasional yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 68 Tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. Selain itu digunakan juga indikator penetapan zonasi dan tingkat sensitivitas ekologi TNBT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kawasan TNBT perlu dirasionalisasi, yang meliputi perubahan batas dan zonasi kawasan di Provinsi Riau dan Provinsi Jambi menjadi 180.279 hektar. Usulan   perubahan zonasi meliputi perubahan batas dan luasan zona inti, zona rimba, zona pemanfaatan intensif, zona pemanfaatan tradisional, zona rehabilitasi, dan enclave.

Kata Kunci


Zonasi, Taman Nasional Bukit Tigapuluh, kriteria, indikator, sensitivitas ekologi, rasionalisasi

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Badan Planologi Kehutanan. 2000. Peta Penutupan Lahan Taman Nasional Bukit Tigapuluh Tahun 2000. Tidak Diterbitkan.

. 2003. Peta Penutupan Lahan Taman Nasional Bukit Tigapuluh Tahun 2003. Tidak Diterbitkan.

Balai Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional. 1998. Peta Kelas Lereng Lembar Riau dan Jambi. Tidak Diterbitkan.

. 1984. Peta Rupa Bumi Indonesia. Tidak Diterbitkan. Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh.

a. Rencana Strategi dan Aksi Pengelolaan Sumber Daya Alam Terpadu Di Taman Nasional Bukit Tigapuluh dan Sekitarnya. Ekspose Strategi dan Aksi Pengelolaan Taman Nasional Bukit Tigapuluh, 2-3

Februari 2005.

. 2005b. Peta Penyebaran Satwa Penting. Tidak Diterbitkan.

. 2002. Peta Zonasi Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Tidak Diterbitkan.

Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Konservasi Alam No.17/ Kpts/DJ-V/2001 tentang Penunjukan Zonasi Taman Nasional Bukit Tigapuluh, Kabupaten Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir, Kabupaten Tanjung Jabung dan Tebo Propinsi Riau dan Provinsi Jambi. Tanggal 6 Pebruari 2001.

Konsorsium Kehutanan Indonesia Warung Informasi (KKI-Warsi). 2002a. Citra Landsat Taman Nasional Bukit Tigapuluh Tahun 2002. Tidak Diterbitkan.

. 2002b. Peta Topografi Taman Nasional Bukit Tigapuluh Tahun 2002. Tidak Diterbitkan.

Kwatrina, R.T. dan A.S. Mukhtar. 2006. Kajian Kriteria dan Indikator Zonasi Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Jurnal Penelitian Hutan dan Konservasi Alam III(5):585-606. Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan dan Konservasi Alam. Bogor.

Mukhtar, A.S. 2002. Usulan Kegiatan Penelitian (UKP) Model Pengelolaan Taman Nasional. Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan. Jakarta. Tidak Diterbitkan.

Nel. 2006. Tambang Batu Bara di Sekitar Taman Nasional. Harian Kompas, tanggal 7 Agustus 2006, halaman 26. PT. Kompas Media Nusantara. Jakarta.

Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. Tanggal 19 Agustus 1998.

Program Konservasi Harimau Sumatera. 2004. Menyingkap Misteri Hutan TNBT. Laporan Program Konservasi Harimau Sumatera. Rengat.

Samsoedin, I. dan I.B. Pramono. 1996. Studi Kemungkinan Perluasan Areal Taman Nasional Bukit Tigapuluh di Propinsi Jambi. Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan dan Konservasi Alam. Bogor.

Undang-Undang No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Tanggal 30 September 1999.




DOI: https://doi.org/10.20886/jphka.2007.4.4.391-407

##submission.copyrightStatement##



JURNAL PENELITIAN HUTAN DAN KONSERVASI ALAM INDEXED BY:

More...

Copyright of Jurnal Penelitian Hutan dan Konservasi Alam (JPHKA)

eISSN : 2540-9689, pISSN : 0216-0439 

JPHKA is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.